BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bermula dari warga setempat yang memasuki area
perkebunan kelapa sawit PT.BSMI yaitu Hendri. Dia memasuki PT.BSMI tanpa izin,
dengan mengendrai sepeda motor dan kepergok oleh keamanan PT.BSMI yang berasal
dari angkatan laut.Hendri melarikan diri dan meninggalkan motornya kemudian
meminta bantuan dua temannya yakni Yanto dan Gani untuk mengambil ,motor dari
petugas BSMI.
Petugas marinir memberikan motor Hendri, namun Gani tidak kembali bersama
Yanto. Warga menganggap telah terjadi penculikan oleh petugas jaga PT.BSMI dan menuntut Gani diserahkan. Petugas jaga
tidak pernah menangkap warga. Namun, warga sudah terprovokasi dan mengangap
petugas Brimob telah menyembunyikan Gani.
Akhirnya warga marah dan
anarkis. Aset PT.BSMI dirusak dan dibakar. Petugas jaga dari unsur Brimob dan Marinir
tidak mampu mengendalikan massa.
Petugas jaga berkonsolidasi sambil menunggu bantuan dari Polres Tulang Bawang. Tiba
– tiba Kasubagdalopos Polres Tulang Bawang AKBP WH menggunakan senjata tanpa
prosedur dan mengakibatkan warga bernama Jaelani meninggal.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Kami Menderita, Tempat Tinggal Kami Di acak – acak
Dengan suara gemetar dan
bercucuran air mata, kartini terus menyampaikan keluh kesah dan penderitaan
yang dirasakannya selama ini, tepat di hadapan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny
Indrayana, beserta rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ketika
berkunjung ke Moro – moro.
Kartini merupakan satu dari
ratusan warga yang menjadi korban penggusuran oleh tim terpadu perlindungan
hutan provinsi September yang lalu. Kartini maupun warga lainnya menaruh harapan besar kepada
Wakil Menteri Hukum dan Ham Deny Indrayana
beserta rombongan, untuk menyelesaikan konflik agraria antara petani penggarap
dengan PT Silva Inhutani.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyampaikan bahwa ada
dua anggota polisi yang sudah di periksa sehubungan dengan kasus yang terjadi
di Mesuji Lampung. Pemeriksaan itu terkait dengan bentrokan yang terjadi disana
pada tangga 11 November 2011. Satu orang tewas dalam bentrokan itu. Dua polisi
sudah di periksa pelanggaran disiplin. Kalau terbukti nanti ada unsur pidana
maka akan diproses secara pidana. Artinya, proses sampai peradilan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari apa yang kita baca tentang kasus
pelanggaran HAM di mesuji seharusnya tidak perlu terjadi. Karena bagaimanapun
juga kekerasan tidaklah di benarkan. Seharusnya AKBP Tulang bawang tidak perlu
mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan satu warga tertembak dan meninggal.
Jenderal Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan
penyelidikan untuk mengungkapkan kasus ini. Siapa saja yang bersalah akan di
ungkap tuntas.
SUMBER : : VIVAnews, INILAH.COM